Kelompok 9 Perkembangan Investasi Syariah di Pasar Modal Negara Lain
Perkembangan Investasi Syariah di Pasar Modal Negara Lain
Investasi syariah merupakan investasi yang berlandaskan kepada Al-quran, Hadist, dan Ijtihad. Al-quran merupakan sumber utama yang diwahyukan oleh Allah kepada nabi Muhammad SAW, sedangkan hadist merupakan sumber islam yang kedua. Dan sumber yang ke-3 adalah ijtihad yang merupakan formulasi hukum-hukum syariah yang ditetapkan oleh para Ulama Islam.
- Perkembangan Pasar Modal Syariah Di Jordania Dan Pakistan
Negara inilah yang pertama kali mempolopori pasar modal di dunia ini, yaitu melalui penerbitan The Madarabas Company and Madarabar Ordinance di pakistan pada Tahun 1980. Sedangkan pada Tahun 1978, pemerintah Jordania memalaui Law No. 13 Tahun 1978 telah mengijinkan Jordan Islamic Bank untuk menerbitkan Maqaradoh Bond dan dilanjutkan dengan system syariahnya pada Tahun 1981.
- Investasi Syariah di Malaysia
Di malaysia sendiri bahwa pasar modal dikenal dengan sebutan Kuala Lumpur Stock Exchange Syariah Index (KLSESI) Yang diperkenalkan sejak Tahun 1997. Pasar modal ini ditujukan bagi para investor yang ingin melakukan sebuah investasi pada perusahaan yang sesuai syariah di Malaysia.
- Perkembangan Pasar Modal Syariah Di Bahrain
Di Bahrain mengembangkan pasar modal syariah karena adanya permintaan pasar yang cukup tinggi. Hal ini disambut baik oleh kerajaan Bahrai yang mempunyai Cita-Cita untuk mewujudkan bahrain sebagai basis terbesar keuangan dunia. Kemudian pada Tahun 1973 mendirikan Bahrain Monetary Agency (BMA) yang kemudian mengawasi perbankan sayriah dan juga pasar modal syariah.
Referensi:
Irwan Abdullah, Pasar Modal Syariah, ( Jakarta : PT Elex Media Komputindo, 2018), hlm. 68.
Komentar
Posting Komentar