Kelompok 6 Peradaan Pasar Uang dan Pasar Modal
Secara umum berikut ini fungsi serta manfaat dari keberadaan pasar uang:
- Bagi perusahaan yang membutuhkan sejumlah dana untuk ekspansi, keberadaan pasar satu ini bisa berfungsi sebagai sumber pembiayaan.
- Bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia, pasar uang bisa menjadi fasilitator serta mediator dalam menyalurkan pinjaman jangka pendek.
- Tempat perdagangan surat-surat berharga dengan waktu jangka pendek
- Sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat lokal sekaligus menjadi alat untuk menawarkan investasi berupa Surat Berharga Pasar Uang dan Sertifikat Bank Indonesia kepada masyarakat.
Pasar modal, Di Indonesia sendiri, pengertian mengenai hal yang satu ini diatur oleh oleh UU nomor 8 tahun 1995.
Menurut Undang-undang tersebut, pasar modal diartikan sebagai suatu kegiatan perdagangan efek dan penawaran umum, serta lembaga, perusahaan, maupun profesi yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya. Definisi lainnya yaitu sebuah pasar yang memiliki kegiatan terorganisir dengan jenis perdagangan surat-surat berharga.
Fungsi Pasar modal sebgaia berikut :
1. Menambah Modal Perusahaan
Fungsi pasar modal adalah membantu perusahaan mendapatkan dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham tersebut akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan lain lembaga atau pemerintah.
2. Pemerataan Pendapatan
Dalam jangka waktu tertentu, saham-saham yang sudah dibeli akan memberikan deviden atau bagian dari keuntungan perusahan terhadap para pembelinya. Untuk itu, Fungsi pasar modal bisa dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3. Sarana Peningkatan Kapasitas Produksi
Dengan adanya tambahan modal yang didapatkan dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan menjadi tinggi atau meningkat.
4. Sarana Menciptakan Tenaga Kerja
Fungsi pasar modal bisa menjadi pendorong muncul dan berkembangkan industri lain yang dampaknya bisa untuk menciptakan lapangan kerja baru.
5. Sarana Meningkatkan Pendapatan Negara
Masing-masing dividen yang diberikan kepada para pemegang saham akan dikenai pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan dengan pajak ini akan meningkatkan pendapatan untuk negara.
Jenis-jenis Pasar Modal dan Manfaatnya :
1. Pasar perdana
Pasar perdana adalah salah satu jenis pasar modal, tempat melaksanakan penawaran efek oleh indikasi penjamin emisi dan agen penjualan terhadap para investor publik.
2. Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah tempat efek-efek yang telah dicatat pada bursa efek diperjualbelikan. Pasar sekunder menawarkan sebuah kesempatan pada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang sudah tercatat di bursa, setelah terlaksana penawaran perdana. Pada pasar ini efek-efek diperdagangkan dari satu investor-investor lainnya.
Manfaat pasar modal yaitu :
1. Menjadi penyedia sumber pembiayaan (dalam jangka panjang) untuk dunia usaha dan juga sangat memungkinkan alokasi dana dengan optimal
2. Memberikan wahana investasi yang banyak untuk investor sehingga sangat mungkin untuk melaksanakan divesifikasi. Alternatif investasi untuk memberikan potensi penghasilkan dengan tingkat risiko yang bisa diperhitungkan.
3. Menjadi penyedia leading indicator untuk perkembangan perekonomian suatu negara. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah.
- Adapun perbedaan pasar uang dan pasar modal adalah Pasar uang (money market) merupakan pasar tempat instrumen-instrumen jangka pendek ditransasikan. Instrumen keuangan ini biasanya yang meliputi instrumen yang memiliki waktu jatah tempo dalam waktu kurang dari setahun.
Contohnya, pinjaman antar bank jangka pendek, NCD, commercial paper, dan lainnya. Pasar uang biasanya melibatkan institusi keuangan seperti perusahaan broker dan bank-bank komersial.
Sedangkan Pasar modal merupakan tempat instrumen jangka panjang ditransasikan. Dalam pasar modal biasanya termasuk saham dan obligasi. Fungsi pasar modal memiliki peranan cukup penting dalam laju perekonomian pada suatu negara. Saat ini, pasar modal di Indonesia memiliki perkembangan yang cukup pesat. Hal ini dapat ditandai dengan meningkatnya jumlah investor yang cukup signifikan.
Secara umum, pasar modal dapat diartikan sebagai suatu wadah yang mempertemukan pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Dalam wadah ini yang disebut sebagai pasar modal, penjual (perusahaan go public) memperdagangkan produk atau instrumen keuangan mereka kepada pembeli (disebut investor).
Referensi :
Nur hadi, 2013. Pasar modal (acuan teoritis dan praktis investasi di instrumen keuangan pasar modal), Yogyakarta: Graha Ilmu.
Komentar
Posting Komentar