Pasar Modal ataupun Pasar Modal Syariah
Apa itu Pasar Modal Syariah?
Secara umum, pengertian pasar modal syariah adalah suatu wadah bertemunya antara pembeli dan penjual ( permintaan dan penawaran) terhadap berbagai efek (surat berharga) yang bersifat jangka panjang di mana operasional dan sistem yang digunakan tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
Dengan kata lain, maksud dan pengertian pasar modal syariah di sini yaitu suatu pasar modal yang berbasis syariah (menerapkan prinsip syariat Islam). Efek yang diperjualbelikan di pasar modal syariah bisa berupa saham syariah, obligasi syariah, dan reksa dana syariah.
Dalam hal ini, pembeli disebut juga sebagai investor, sedangkan penjual disebut sebagai emiten. Apa itu emiten? Emiten adalah perusahaan perseroan yang telah go public atau melakukan IPO (Initial Public Offering).
Jadi, emiten merupakan penerbit dari efek yang dijual kepada para investor di pasar modal.
Lalu, apa yang dimaksud dengan prinsip syariat? Dalam konteks pengertian pasar modal syariah, maka prinsip syariah adalah suatu aturan dalam hukum Islam di mana kegiatan transaksi yang dilakukan sesuai dengan syariah, seperti mudarabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah.
Adapun Fungsi dan Manfaat Pasar Modal Syariah Secara umum yaitu, sebagai berikut :
- Sebagai wadah bagi masyarakat pemodal untuk ikut serta dalam kegiatan bisnis, mendapatkan keuntungan dan menanggung segala risiko,
- Sebagai wadah untuk mendapatkan modal dari pihak eksternal dalam rangka memenuhi kebutuhan bisnis.
- Sebagai wadah bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber pendapatan lain, yaitu berupa pajak, serta menopang perekonomian nasional.
Komentar
Posting Komentar